Survei ke Perumahan Kumuh

Panjunan, 8 Februari 2023

Anas Ardi
3 min readFeb 20, 2023
Rumah kumuh yang kita kunjungi (Sumber: Dokumen Pribadi, 2023)

Permukiman kumuh, apa yang kamu ketahui tentang permukiman kumuh?

Rumah tidak layak huni? Rumah tempat tinggal orang-orang miskin? Atau mungkin rumah yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan?

Ya, ketiga pernyataan di atas sudah cukup benar. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Dalam UU No 1 Tahun 2011, permukiman kumuh atau slum merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal, serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan.

Pada tulisan ini, aku mencoba untuk mengenang momen-momen seru ketika survei ke Kecamatan Lemahwungkuk. Survei ini dilakukan untuk mengobservasi permukiman kumuh sebagai bahan analisis tugas besar mata kuliah Sistem Perumahan.

Kami memilih Kecamatan Lemahwungkuk karena melihat data di BPS terkait kecamatan dengan permukiman kumuh terbanyak. Sebelum terjun langsung untuk melakukan survei, kami menyempatkan diri terlebih dahulu untuk mengunjungi Kantor Kecamatan Lemahwungkuk untuk memvalidasi temuan kita.

Anas dan Yudhis bertanya kepada Ibu yang sedang bertugas di front desk (Sumber: Dokumen Pribadi, 2023)

Sesampainya di kantor kecamatan, kami diarahkan untuk bertemu Pak Deni Ardiansyah, selaku Dinas Sosial Kemasyarakatan di Kecamatan Lemahwungkuk. Sambil menunggu Pak Deni, kami duduk di ruang tamu. Suasana di kantor kecamatan sangat ramai dengan para pekerja dan masyarakat.

Setelah menunggu sekitar 5 menit, kami diarahkan ke dalam sebuah ruangan. Kemudian, Pak Deni datang dan menyambut kami dengan hangat serta mempersilakan kami untuk menyampaikan tujuan kedatangan kami. Setelah kami memvalidasi temuan kami terkait Kecamatan Lemahwungkuk, beliau membenarkan tentang hal tersebut. Walaupun berada di daerah Kota Cirebon, kecamatan ini memiliki banyak permukiman kumuh.

Kami sedang berbincang dengan Pak Deni di ruangannya (Sumber: Dokumen Pribadi, 2023)

Permukiman kumuh ditemukan di sekitar muara Sungai Sukalila. Di mana daerah tersebut merupakan daerah pesisir tempat tinggal banyak nelayan. Beliau mengatakan bahwa dulu di sepanjang muara tersebut sangat banyak rumah-rumah kumuh yang tidak memiliki izin. Namun, saat ini Sungai Sukalila telah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota sehingga sudah tidak terdapat rumah-rumah kumuh tersebut. Pak Deni merekomendasikan kami untuk survei di Kelurahan Panjunan. Sebab, kelurahan tersebut sangat sesuai dengan apa yang kami butuhkan, yakni daerah dengan kepadatan tinggi dengan rumah-rumah kumuh.

Foto bersama dengan Pak Deni sebelum melanjutkan survei (Sumber: Dokumen Pribadi, 2023)
Foto di depan Taman Sukalila, Kel. Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon bersama teman-teman kelompok

--

--

Anas Ardi
Anas Ardi

No responses yet